BY RENÁTA JANKA TÓTH| MAY 20, 2013 AT 7:42 AM

Perbankan Syariah secara signifikan lebih tahan terhadap krisis daripada bank-bank Barat. Akankah ini menjadi alternatif yang baik untuk keluar dari krisis?

Bank SyariahKrisis ekonomi global tahun 2008-2009 memiliki dampak luas pada ekonomi internal negara dan juga ekonomi internasional pada umumnya. Sebagian besar negara menghadapi kemerosotan ekonomi, kesulitan keuangan dan kebangkrutan. Namun, sistem perbankan syariah seperti yang diterapkan di beberapa negara Islam menunjukkan kekuatan yang melindungi sistem ini, sampai batas tertentu, dari kerusakan yang sama sebagaimana dialami negara-negara Barat.

Krisis yang semula terjadi di Amerika Serikat, pada dasarnya disebabkan oleh kelebihan produksi perumahan. Menyusul Eropa setahun kemudian, bahkan beberapa pakar mengklaim bahwa sebab-sebab dan tanda-tanda krisis muncul lebih awal di Eropa daripada di Amerika Serikat. Krisis ini tidak hanya mempengaruhi negara-negara maju seperti AS dan Eropa, bagian lain dunia juga menderita secara ekonomi saat ini. Namun, satu wilayah, khususnya Timur Tengah, menunjukkan keingintahuan tentang bagaimana sistem keuangan – atau setidaknya bagian dari itu – tahan terhadap krisis.

Perbankan Syariah tampaknya lebih tahan terhadap krisis maka rekan-rekan di Barat.
Banyak negara Islam menggunakan sistem perbankan dan keuangan syariah baik sejajar dengan sistem perbankan konvensional, seperti; Bahrain, Malaysia, Pakistan, Uni Emirat Arab, maupun murni syariah, seperti Iran dan Sudan. Sistem perbankan Islam menunjukkan perbedaan utama dalam prinsip-prinsipnya dari sistem konvensional. Apabila sistem konvensional didasarkan pada utang, sedangkan Islam, sesuai dengan syariat, didasarkan pada prinsip moral keadilan dan risk sharing, dan menerapkan pelarangan bunga. Model perbankan ini tampaknya lebih tahan terhadap krisis dan tidak terlalu goyah dari pada sistem perbankan klasik Barat, Yang menimbulkan pertanyaan apakah perbankan Islam bisa menjadi jalan keluar dari krisis.

Fakta bahwa perbankan syariah menggunakan formula pendanaan bebas bunga dan pembagian laba-rugi membuatnya lebih mudah diakses oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah yang tidak mampu menanggung beban bunga atas pinjaman untuk membeli rumah atau memulai bisnis baru. Perbankan syariah tidak hanya lebih mudah diakses, tetapi juga lebih aman. Bagi nasabah karena menanggung risiko bersama mendorong mereka beralih ke bank. Dan bagi bank karena membagi profit suatu proyek bersama nampak kurang berisiko daripada bunga pinjaman yang tidak aman, yang mana nasabah sering terbukti tidak mampu menghasilkan. Larangan bunga dapat membatasi tekanan inflasi dalam perekonomian. Selain itu, pergeseran ke system bagi hasil dapat meningkatkan volume investasi dan mendorong penciptaan lapangan kerja.

Akan tetapi, banyak tantangan dalam penerapan bank syariah. Pertama, terkait masalah perbankan syariah secara keseluruhan, yaitu tidak adanya bimbingan agama yang seragam dan belum jelasnya sistem regulasi dan standar, yang masih harus dikembangkan. Selain itu, ada kurangnya pemahaman publik tentang keuangan Islam, yang tentu saja tidak memberikan kontribusi untuk popularitas secara menyeluruh.

Selain itu, penting juga untuk mempertanyakan sikap apa yang diharapkan dari pihak bank: ini mungkin bisa negatif, bagi bank secara umum mungkin melihat keuntungan yang lebih kecil dengan tingkat tanggung jawab lebih besar jika menerapkan sistem syariat. Juga, kemungkinan respon negatif dari politik terhadap sistem yang terang-terangan menyatakan dirinya Islam dengan memiliki dasar prinsip-prinsip syariat. Sistem syariah mungkin memiliki efek negatif dalam citra publik karena pandangan negatif terhadap Islam, terkait dengan isu terorisme dan islamphobia yang sedang berkembang.

Untuk mengatasi tantangan ini, beberapa langkah perlu diambil. Dalam rangka meningkatkan dukungan publik, bank bisa mendistribusikan informasi dalam bentuk buku kepada konsumen mereka untuk menginformasikan tentang kemungkinan-kemungkinan baru. Namun, hal ini tergantung pada kemauan bank untuk menyediakan layanan Islami dalam jajaran mereka, dan mungkin juga akan terkendala oleh kurangnya kepercayaan dari pihak pelanggan.

Untuk mengatasi masalah-masalah politik, mungkin solusinya dengan menggunakan terminologi yang berbeda, yaitu, tidak menggunakan simbol-simbol Islam dan istilah yang terkait dengan itu. Juga bisa dipertimbangkan untuk tidak menerapkan akar rumput prinsip-prinsip syariat di mana sistem ekonomi itu berlandaskan, tapi hanya menggunakan yang menyangkut ekonomi, seperti mengadopsi sistem sesuai kebutuhan dan budaya setempat.

Diterjemahkan dari: theurbantwist.com