Dikutip dari: Situs Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga
MUI akhirnya menjatuhkan vonis haram atas bunga bank, tepat di penghujung tahun 2003 kemarin. Tak ayal, keputusan yang oleh sebagian orang dianggap mendadak ini memancing respons dari pelbagai pihak. Tidak sedikit yang kemudian bertanya-tanya. Benarkah bunga yang selama ini dijadikan basis oleh bank-bank konvensional adalah riba? Tidak adakah pengecualian untuk bunga yang “wajar” dan proporsional? Bagaimana kesimpulan halal atau haramnya bunga bank diperoleh? Baca lebih lanjut